PDIP: Revisi UU KPK Untuk Perbaikan

PDIP: Revisi UU KPK Untuk PerbaikanSekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Tugu Proklamasi. ©2019 Merdeka.com
 Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai, revisi terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) semangatnya untuk perbaikan. Supaya kinerja KPK semakin baik.
"Semua dalam semangat untuk perbaikan," katanya dalam keterangannya, Jumat (6/9).
Dia mengungkapkan, saat semua fraksi di DPR setuju revisi tersebut, artinya mereka mengambil keputusan melalui evaluasi. Sehingga, fraksi di DPR menilai perlu ada perubahan demi kebaikan.
PDI Perjuangan menilai revisi tersebut untuk pengawasan diperkuat dan lebih mengedepankan pencegahan tindak pidana korupsi. Hal tersebut dianggap berjalan dengan pidato presiden Joko Widodo 16 Agustus lalu.
"Ada juga spirit untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga penegak hukum, tapi sekaligus untuk memperbaiki," jelas Hasto.
Hasto menuturkan, di masa lalu semua melihat ada kelemahan dalam wujud penyalahgunaan kekuasaan. Dia berkata, hal tersebut dilihat dari berbagai kepentingan politik yang mewarnai keputusan yang diambil. Dalam saat bersamaan, ada kasus yang tidak dilanjutkan.
"Jadi revisi ini semuanya dalam semangat untuk perbaikan," tandas Hasto.
Sebelumnya, DPR telah menyetujui revisi UU KPK dilanjutkan. Hal itu disepakati salam rapat paripurna, Kamis 5 September. Semua fraksi menyatakan setuju revisi tersebut menjadi usulan DPR. [fik] 
Sumber: https://www.merdeka.com/politik/pdip-revisi-uu-kpk-untuk-perbaikan.html
Share:

Recent Posts